Keduanya dijerat pasal 114 ayat (1) sub sider pasal 112 ayat (1), jo pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
