Tempat sama, AKBP Usman membayar Fidyah orang tuanya yang sudah berusia lanjut dan dianggap tidak sanggup lagi untuk melakukan puasa.
"Orang tua saya sudah berusia lanjut, sehingga tidak bisa berpuasa. Saya membayar fidyahnya untuk tahun ini sebanyak Rp 600 ribu. Ini semua kewajiban saya sebagai anaknya," ungkapnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
