Anies memberikan contoh pemanfaatan air di masjid yang dapat dikelola dengan bijak. Misalnya air bekas wudhu untuk menyiram tanaman ataupun dimanfaatkan untuk keperluan lain.

“Di masjid, kita memanfaatkan air, dan pemanfaatan air di Jakarta merupakan salah satu barang yang ada unsur kelangkaannya. Apalagi di tempat yang air bersihnya terbatas, sehingga ini perlu ada solusi. Dan kami di DKI sudah menyiapkan panduannya, dan kami siap berkolaborasi lebih lanjut,” paparnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Lokasi P2ID Ingatkan Pemprov untuk Tidak Menggiring Opini

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta mendukung dan memberikan bantuan untuk seluruh rumah ibadah semua agama dalam bentuk Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI).

“Di DKI, kita membantu semua rumah ibadah, semua agama dalam program BOTI, nilainya Rp 2 juta per bulan untuk tempat ibadah besar seperti masjid, dan Rp 1 juta untuk tempat ibadah yang kecil. Begitu juga para pekerja agama, mereka mendapatkan bantuan Rp 500 ribu. Jadi harapannya ini menjadi salah satu pendukung kegiatan keagamaan. Dan kita ingin semua merasakan kesetaraan dalam beribadah di Jakarta,” jelasnya.