MUNA BARAT, TELISIK ID - Masjid tua di Desa Guali, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat sudah tak mampu menampung para jemaah mendapat kucuran dana senilai Rp 100 juta.
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, berdasarkan program kesejahteraan sosial, pemerintah daerah memberikan dana bantuan pada rumah ibadah bagi semua umat beragama.
Masjid Jamj Bustanil Muhajirin yang telah dibangun pada tahun 1985 kini tak mampu menampung jemaah, sehingga membutuhkan dana untuk direhabilitasi.
Baca Juga: Masjid Agung Muna Barat Didesain Khas Budaya Daerah
Untuk itu, dengan pemberian dana bagi Masjid Jami Bustanil Muhajirin sangat penting, pasalnya di wilayah tersebut belum ada masjid yang luas untuk menampung warga tiap kecamatan, maka nantinya akan ditambahkan lagi anggaran bagi pembangunan masjid tersebut.
