KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Tiga orang massa aksi di lokasi IUP PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) ditangkap pihak kepolisian, Sabtu (18/9/2021) kemarin.

Ketiga massa yang ditangkap tersebut, yakni Anhar, Abdul Basir dan Erwin Kowila.

Terkait penangkapan itu, Kapolres Konawe Selatan (Konsel), AKBP Erwin Pratomo menjelaskan, aksi tersebut berbuntut ricuh hingga mengakibatkan adanya korban penganiayaan.

"Ada masyarakat atas nama Kumbolan yang berada di tempat kejadian keributan dan saat itu menjadi korban penganiayaan," jelasnya, Minggu (19/9/2021).

"Korban sebagai karyawan PT GMS hadir langsung di tempat kejadian," sambungnya.