Sementara itu, Humas PT GMS, Airin mengatakan, pada Sabtu (18/9/2021) kemarin, massa aksi yang terdiri dari warga Desa Sangi-Sangi dan Desa Ulusawa Pesisir melakukan orasi di Site Amesiu PT GMS hingga berujung kericuhan, yang mana salah satu karyawan menjadi korban amukan massa aksi.

"Korban mengalami pendarahan di hidung dan juga masih ada salah satu karyawan PT GMS yang terkena pukulan dari massa aksi yang brutal," jelasnya.

Massa aksi menuntut jawaban dari pihak manajemen agar memberikan kompensasi sebesar Rp 3 juta untuk setiap kepala keluarga nelayan pesisir setiap bulannya.

Baca Juga: Tiga Korban Hilang di Sungai Konaweha Ditemukan Meninggal Dunia

Baca Juga: Seorang Pemuda di Pasar Panjang Ditebas Parang OTK Saat Tidur