Senada, Korlap demo, Arisman turut mendesak agar kedua terduga pelaku tersebut untuk segera ditahan, karena sebelumnya saudara Abdul Rahim telah menjadi DPO dalam kasus pemalsuan surat.

"Kami juga tau bahwa pihak Mabes Polri telah tiba di Polda Sulawesi Tenggara untuk melakukan pemeriksaan kasus tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya kata Arisman, Direktur PT Mandala Jaya Karta, Yenias Laturumo telah melaporkan melalui kuasa hukumnya meminta perlindungan hukum kepada Presiden, Menkopolhukam, Kapolri dan Komisi III DPR RI, terkait penanganan laporan dugaan illegal mining di Polres Konawe Utara, terkait laporan dugaan pemasluan surat serta laporan tandingan di Polda Sulawesi Tenggara yang dilakukan Abdul Rahim Jangi dan Leo Robert Halim.

Baca Juga: Ini Fasilitas The Park Mall yang Siap Resmi 8 Desember

Sementara itu. Saat dihubungi melalui via seluler, Yenias Laturumo membenarkan atas tindakan yang dilakukan oknum tersebut.