Massa aksi menuntut agar proses pleno yang sedang berlangsung dihentikan sementara terkait temuan kecurangan yang ditemukan di dua tempat pemungutan suara (TPS).

Farid, salah satu orator dalam aksi tersebut, menyampaikan bahwa ada temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 2, Andi Sumangerukka-Hugua, di TPS 2 Kali Kadia dan TPS 5 Baruga.

Temuan ini, menurut Farid, menunjukkan indikasi kecurangan yang dapat merusak integritas hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara.

“Kami mendesak KPU untuk menghentikan sementara pleno yang sedang berlangsung di Hotel Claro, karena adanya temuan kecurangan berupa kartu suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 2,” tegas Farid.

Jenderal lapangan aksi massa, Ali Sabarno, dalam orasinya juga menyampaikan kekecewaan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra. Ia menyoroti lambannya respons terhadap laporan dari masyarakat mengenai praktik politik uang yang terjadi selama Pilkada 2024.