Baca Juga: Pemprov Sultra Pastikan Pengangkatan CPNS dan PPPK Sesuai Inpres
Hal yang sama disampaikan oleh Andi Uspan, salah satu CPPPK yang ikut dalam aksi tersebut. Menurutnya, Pemprov seharusnya bisa mempercepat proses penerbitan SK tanpa harus menunggu lebih lama, karena regulasi dari pemerintah pusat sudah jelas.
“Kami ingin masuk kerja per 1 Maret 2025 sesuai dengan surat edaran BKN sebelumnya. Tapi jawaban dari Sekda seolah-olah tidak memberikan kepastian. Ini kebijakan nasional, tetapi setiap daerah bisa mempercepat prosesnya sesuai dengan kesiapan masing-masing," tegas Andi.
Massa aksi juga meminta Gubernur Sultra turun tangan dan memberikan instruksi kepada jajarannya untuk segera menindaklanjuti tuntutan mereka.
Baca Juga: Ratusan PPPK dan CASN Lulus Tahap I Desak Pemprov Sultra Percepat Pengangkatan
