KOLAKA, TELISIK.ID - Puluhan massa berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Kolaka, Rabu (7/4/2021).

Massa yang mengatasnamakan diri dari Himpunan Pengusaha Pekerja Pribumi Mekongga (HP3M) dan Forum Swadaya Masyarakat Daerah (FORSDA) Kolaka tersebut, menuntut PT Vale Indonesia (VI).

Hal ini dikarenakan PT VI menjanjikan akan mendirikan pabrik pengolahan bijih nikel, serta mengoperasian pabrik pemurnian nikel yang berlokasi di wilayah Kontrak Karya (KK) Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Namun, hal tersebut belum juga direalisasikan oleh PT VI sampai saat ini.

Korlap Aksi, Kabir mengatakan, PT Vale Indonesia sudah dua kali melakukan perubahan penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yaitu, pada tahun 2004 dan 2018 serta telah dua kali melakukan perpanjangan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).