KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan orang dari Aliansi Pemerhati Hukum (APH) Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Sultra terkait kasus korupsi tambang di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Senin (24/11/2025).
Mereka mendesak Kejati Sultra memeriksa oknum pengacara bernama Supriadi dan Ketua Kadin Kolut, Abdul Gafur, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tambang yang saat ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kendari.
"Oknum pengacara Supriadi ada ikut campurnya untuk meloloskan izin operasi PT KMR (Kurnia Mining Resource) dan itu disebutkan di persidangan," kata Koordinator APH Sultra, Rasidin.
Tidak hanya itu, kata Rasidin, Supriadi juga diduga menerima sejumlah uang hasil dari penerbitan izin berlayar Terminal Khusus PT AMIN (Alam Mitra Indah Nugraha) di Kolut.
Baca Juga: FASYA LAWVERSE 2025 IAIN Kendari: Sorot Harmonisasi Legal Drafting untuk Pembangunan Daerah Inklusif
