Pemuda anti korupsi ini mengatakan, progres kerja sampai saat ini sangat sedikit. Diakuinya, proyek yang dikerjakan harus bersih dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), jika gubernur mau aman dari jeratan hukum.
"Sampai saat ini, baru 10 persen terlaksana. Sampai dengan akhir Desember 2022 ini harus tuntas progres kerja yang 33 persen itu, jika tidak akan memperkuat proyek ini benar-benar bermasalah dan akan merusak APBD Sumatera Utara pada tahun 2023 dan 2024," sambung Arief Tampubolon.
Menurutnya, jika proyek Rp 2,7 triliun itu tidak dihentikan pada tahun 2023 dan 2024. KPK harus segera mengusut dugaan korupsi yang terjadi.
"KPK harus periksa proyek Rp 2,7 triliun ini. Periksa mantan Pelaksana Sekretaris Daerah Afif Lubis, Kepala Bappeda Hasmi Rizal Lubis, Kepala BPKAD Ismail Sinaga, Kepala Dinas BMBK Bambang Pardede, KPA Marlindo Harahap, KSO PT Waskita Karya, PT SMJ, dan PT Pijar Utama," ungkapnya.
Arief juga meminta KPK memeriksa tiga perusahaan sebagai pihak yang terlibat dalam KSO PT Waskita SMJ Pijar Utama yang diduga terjadi praktek suap.
