Baca Juga: Pemda Bombana Komitmen Cegah Korupsi Sejak Dini

"Proyek Rp 2,7 triliun ini, laporannya sudah diterima KPK, sudah keluar nomor agenda dan informasinya. Makanya kita juga minta KPK untuk memeriksa 3 perusahaan KSO itu, yaitu W, L, dan S. Ini harus diungkap jika proyek itu ada temuan BPK RI dan tidak dihentikan di tahun 2023 dan 2024," tegasnya.

Tidak lama melakukan orasi, massa diterima oleh Kepala Bagian Pembangunan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, Rasadi Nasution.

"Semua aspirasi akan saya sampaikan ke pimpinan, kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara, untuk proses lebih lanjutnya. Terima kasih telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan aman," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy