JAKARTA, TELISIK.ID - Reuni 212 tetap bakal digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, meskipun dilarang dari Satgas COVID-19 dan polisi.
Sejumlah peserta aksi tampak sudah hadir untuk mengikuti Reuni 212. Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan, acara itu tidak perlu mendapatkan izin dari kepolisian.
Sebab, menurut Slamet, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet, dikutip Kompas.com, Kamis (2/12/2021).
Slamet menambahkan, acara Reuni 212 di Patung Kuda akan berjalan damai seperti namanya, "Aksi Superdamai".
