“Ini menjadi catatan buruk bagi tatakelola keuangan daerah Jawa Timur, dan berdasarkan hasil pengkajian kami, ini ada faktor kesengajaan dan pembiaran. Bahkan analisa lebih dalam lagi, dana hibah hanya dijadikan uang balas jasa Pilgub 2018 lalu (bagi-bagi kue anggaran), terbukti beberapa daerah yang menjadi basis pemenangan khofifah-email paling banyak kucuran dana hibahnya, dan rata-rata bermasalah,” jelas pria asal Madura ini.
Baca juga: Kios yang Terbakar di Pasar Wakuru Bakal Dibangun Kembali
Baca juga: Antisipasi Kebakaran, Armada Damkar Harus Siaga di Kecamatan dan Pasar Laino
Selain itu, kata Annur, dana hibah Jawa Timur ada indikasi diperjual belikan oleh oknum pejabat Pemprov, baik itu eksekutif maupun legislatif.
Mereka oknum pejabat Pemprov ini menjadi bandar hibah yang banyak melakukan transaksi jual beli hibah dengan fee proyek sampai 30 persen per kelompok penerima.
