JAKARTA, TELISIK.ID - Meski mendapat kritik dan penolakan dari publik akibat waktu pelaksanaan tidak tepat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap berpegang teguh pada putusan bersama untuk menjalankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada, Desember 2020.
Plt. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan, Pilkada Serentak 2020 merupakan agenda nasional sehingga perlu dikawal bersama oleh semua pihak.
“Walaupun pandemi masih berlangsung, salah satu agenda nasional yakni Pilkada Serentak ini sudah kita mundurkan sampai Desember 2020, sementara kita tidak mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir,” kata Safrizal dalam keterangan tertulisnya yang diterima Telisik.id di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).
Menurut Safrizal, kondisi ketidakpastian tersebut harus disikapi dengan bijak, sehingga tidak bergantung pada kondisi ketidakpastian. Pasalnya, agenda nasional untuk melahirkan pemimpin berintegritas harus tetap berjalan.
“Kita tidak tahu kapan Pandemi COVID-19 ini akan berkahir. Namun, agenda nasional tidak dapat menggantungkan diri kepada ketidakpastian, kita harus memiliki ancang-ancang ketidakpastian, namun catatan yang paling penting adalah protokol kesehatan yang kita gunakan akan dilaksanakan dengan disiplin, dengan kesadaran yang tinggi dan juga dengan tahapan-tahapan yang direncanakan,” ucapnya.
