Sunarton mengungkapkan, akibat kejadian tersebut korban merasakan rasa sakit pada kepala bagian dahi, lengan sebelah kanan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Butur guna diproses lebih lanjut.

Selanjutnya, dalam proses penangkapan pelaku, dilakukan penggeledahan kamar terduga pelaku.

"Tepatnya di kamar mandi ditemukan kantong kresek warna hitam yang di dalamnya terdapat 3 unit HP merk Oppo sebanyak 2 unit dan merk Vivo sebanyak 1 unit," bebernya.

Lebih jauh, Sunarton menjelaskan, dari hasil interogasi di tempat kost, terduga pelaku mengakui bahwa pada hari Minggu (26/12/2021) sekira pukul 06.00 Wita, terduga pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian di penginapan Beng beng, tepatnya di Desa Loji, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur.

Kemudian Team Walet membawa terduga pelaku tindak pidana pencurian di penginapan Beng Beng, untuk memastikan kepada pemilik penginapan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian.