2. BPNT atau Program Sembako

BPNT atau Program Sembako juga menjadi salah satu bantuan yang menyasar kelompok desil 1-4.

Pada penyaluran tahap ketiga, penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000 per tahap.

Program Sembako memiliki mekanisme berbeda dengan PKH. PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan komponen tertentu, sedangkan Program Sembako ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.

Karena itu, masyarakat desil 1-4 yang terdaftar sebagai penerima Program Sembako dapat memperoleh bantuan sesuai status kepesertaannya.