3. Bantuan Pangan Beras 30 Kilogram

Selain PKH dan Program Sembako, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan beras kepada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program.

Untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, bantuan diberikan sebanyak 10 kilogram beras per bulan.

Penyaluran untuk tiga bulan tersebut dilakukan sekaligus sehingga penerima memperoleh 30 kilogram beras.

Badan Pangan Nasional menyebut bantuan pangan beras tahap kedua 2026 menyasar 33.244.408 keluarga penerima manfaat yang masuk kelompok desil 1-4 berdasarkan DTSEN.