MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 47 kilogram (Kg) jaringan Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

"Seluruh narkoba itu ditangkap dari beberapa orang tersangka. Selain menangkap kurir sabu, tim juga menangkap kurir ganja dan pil ekstasi," kata Yemi Mandagi, Rabu (16/8/2023) siang.

Adapun narkotika jenis ganja sebanyak 298 Kg dan pil ekstasi sebanyak 9.932 butir. Jumlah tersangka sebanyak 23 orang.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Ingatkan Pegawai Tidak Main-Main dengan Narkoba