BUTON UTARA, TELISIK.ID - Wakil Bupati Buton Utara (Butur) Ahali, SH., MH, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengajak semua pihak untuk memutus mata rantai COVID-19.

Pemutusan penyebaran virus Corona ini dapat dilakukan salah satunya dengan mematuhi Protokol Kesehatan.

Ajakan tersebut disampaikan Ahali saat melakukan sosialisasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, di pasar Mina-Minanga Kulisusu, Rabu (29/7/2021).

Ahali mengatakan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung pemerintah untuk bersama-sama melawan penyebaran wabah COVID-19, serta melindungi diri dan keluarga menjadi kunci utama untuk mencegah penularan virus tersebut.

"Pandemi COVID-19 diketahui sangat berdampak luas pada kehidupan sosial, termasuk pertumbuhan ekonomi kemasyarakatan dan dunia usaha juga ikut lesuh," kata Ahali.