Ia berharap dengan adanya MoU ini penyelesaian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara ke depannya dapat berjalan dengan baik.
"Kami selaku jaksa siap untuk jadi pengacara Pemerintah Kolaka Utara, khususnya bidang perdata dan TUN," tutupnya. (B-Info)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Haerani Hambali
