Sementara itu Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat mengatakan, kebijakan perubahan jam sekolah merupakan salah satu desain untuk membentuk, melatih serta memberikan pengajaran dan pendampingan bagi peserta didik agar mampu mempersiapkan diri secara baik sejak dini untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi yang unggul.
"Dalam rapat saya bersama kepala sekolah beberapa waktu lalu kita dorong agar ada desain baru bagi pendidikan dengan memberikan peningkatan disiplin, dan pola pengembangan pengajaran serta pendampingan bagi para peserta didik," tutur Gubernur Laiskodat.
"Sekolah yang sudah menjalani kebijakan ini, yakni SMAN 6 Kupang," tuturnya lagi.
Kata Laiskodat, alokasi APBD Nusa Tenggara Timur sebesar 50% yang ada di Dinas Pendidikan harus dioptimalkan untuk membangun pendidikan secara serius dalam mencetak generasi unggul.
Dirinya ingin ada sekolah dari Nusa Tenggara Timur yang bisa masuk 200 sekolah terbaik secara nasional.
