"Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi, nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan kalau dengan demikian ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah," ujar Airlangga.

Pemerintah menargetkan kepemilikan rekening tersebut dapat menjangkau sekitar 200 juta penduduk Indonesia. Pembuatan rekening akan menggunakan data kependudukan sebagai dasar.

Data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri akan dimanfaatkan untuk proses tersebut. Nomor Induk Kependudukan atau NIK menjadi basis dalam pembuatan rekening.

Dengan sistem berbasis NIK, pemerintah dapat mengidentifikasi warga yang telah memasuki usia 17 tahun dan memenuhi ketentuan untuk mendapatkan rekening.

Namun, mekanisme teknis pelaksanaan program rekening otomatis tersebut belum dijelaskan secara rinci. Airlangga belum memastikan apakah rekening langsung dibuat ketika warga berusia 17 tahun dan memperoleh KTP atau masih membutuhkan proses pendaftaran.