Begitu pula dengan mekanisme pemberian saldo Rp 50 ribu, penggunaan rekening, serta ketentuan teknis lainnya masih perlu diatur lebih lanjut oleh pemerintah.

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan. Rekening akan disiapkan sejak warga memasuki usia 17 tahun dengan memanfaatkan data kependudukan berbasis NIK. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin