MUNA BARAT, TELISIK.ID - Memasuki adendum keempat, progres pembangunan kantor bupati Muna Barat yang terletak di kompleks perkantoran bumi praja Laworoku, Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi, mengalami keterlambatan signifikan.
Menurut Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Muna Barat, M. Amirullah, saat ini pihaknya berkomitmen untuk memastikan proyek tersebut tidak mangkrak serta tetap berjalan sesuai rencana.
“Diaddendum, kan pekerjaan ini sampai selesai dia. Jangan sampai mangkrak,” ujarnya, Senin (8/7/2024).
Kemudian, proyek pembangunan kantor tersebut telah mengalami empat kali addendum kontrak yaitu addendum pertama berlangsung selama 50 hari, addendum ke dua selama 90 hari, addendum kentiga selama 50 hari, dan saat ini memasuki addendum ke empat selama 30 hari, dimulai sejak 29 Juni 2024.
Baca Juga: Dinamika Penanganan Dugaan Pencatutan Nama dalam Pilkada Muna Barat
