Ia pun memastikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dengan transparan, mengawasi setiap tahapan pembangunan agar sesuai dengan jadwal yang telah direvisi sehingga proyek ini tidak mengalami kemacetan dan mempengaruhi efisiensi serta kualitas pembangunan.
Untuk itu, proyek ini diharapkan selesai dalam addendum keempat yang berlangsung hingga akhir Juli 2024, meskipun kontrak normal proyek berakhir pada bulan Desember 2023 sejak dimulainya proyek pada Juni 2023.
Selanjutnya, pelaksana kontraktor dari PT Adhi Prima Mandiri Persada, Kasbih menjelaskan, keterlambatan proyek disebabkan oleh gangguan cuaca dan logistik material yang berasal dari Surabaya dan Makassar.
Kasbih mengatakan, walaupun mengalami keterlambatan, ia memastikan progres pembangunan kantor bupati Muna Barat telah mencapai 99 persen serta dipastikan selesai sebelum addendum keempat berakhir.
Baca Juga: Petani Nilam di Muna Barat Alami Gagal Panen
