KENDARI, TELISIK.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Kendari terkait keluhan masyarakat BTN Triloka Tunggala menyepakati beberapa poin.

Keluhan masyarakat BTN Triloka Tunggala itu diketahui terkait sarana dan prasarana yang belum dipenuhi dan sebelumnya merupakan komitmen developer (Pengembang) Perumahan.

Sarana dan prasarana itu di antaranya pembuatan sumur bor, tempat pembuangan sampah (TPS), rumah ibadah dan pembangunan Aula.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala mengatakan, setelah menelaah masalah dan memediasi antara masyarakat dan pengembang BTN Triloka Tunggala maka RDP yang berlangsung sekira tiga jam itu melahirkan beberapa kesepakatan yang tidak merugikan pihak manapun.

"Kepada pihak developer, semua komitmen kepada masyarakat diselesaikan," ujarnya Senin (5/10/2020).