"Dan diselesaikan Insya Allah, kurang lebih satu bulan kerja," sambungnya.

Dalam proses pengerjaannya nanti, Rizki meminta kepada OPD terkait untuk mengoptimalkan monitoring dan evaluasi terhadap pengerjaannya yang ada sehingga ke depannya tidak adalagi persoalan antara masyarakat dan pihak developer.

Sementara itu, salah satu masyarakat BTN Triloka Tunggala, Ikhsan mengatakan, dia bersyukur melalui RDP bersama DPRD, pihak pengembang perumahan mau membuka diri menyepakati apa yang menjadi solusi dari keluhan masyarakat.

"Yang kita inginkan Kendari menjadi kota yang layak huni untuk semua orang. Jangan ada konflik," ungkapnya. (B)

Reporter: Musdar