“Untuk tahun 2022 sebanyak 56 KPM yang menerima  BLT-DD dengan masing-masing nominal Rp 900.000 untuk 3 bulan yaitu Januari, Februari dan Maret 2022," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Musaruddin, untuk memudahkan penyaluran BLT dan kepentingan manusia, pihaknya menerbitkan peraturan desa (Perdes) yang mengatur tata cara penyaluran BLT.

Dan tak lupa juga pihaknya bersama para Kepala Dusun, camat. puskesmas serta Polsek Lalonggasumeeto terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar ikut serta mensukseskan program dari pemerintah pusat dan daerah khususnya vaksinasi.

Baca Juga: Penerima Vaksin Dosis 1 di Butur Sudah Mencapai 83 Persen

"Salah satu poinnya, yaitu setiap penerima BLT wajib membawa kartu vaksin, KTP, serta kartu keluarga," jelasnya.