“Kami mencatatkan progres yang cukup signifikan dari pendapatan pajak yang menunggak. Secara keseluruhan, penunggakan pajak kendaraan mencapai sekitar Rp 3 miliar, hampir 4 miliar di seluruh Sultra,” ujar Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, Senin (3/3/2025).
Penerimaan pajak, menurut Mujahidin, sangat penting karena sebagian besar dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan sarana pendidikan.
Meski ada peningkatan pendapatan, Bapenda Sultra berharap ada kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak. Sistem pajak yang diterapkan, kata Mujahidin, mendorong warga untuk melakukan pembayaran tepat waktu.
Namun, bagi yang terlambat, meski ada sanksi yang diatur dalam undang-undang, Bapenda lebih memilih pendekatan edukatif dengan memberikan pemahaman yang baik tentang manfaat membayar pajak bagi pembangunan daerah.
Baca Juga: Sebanyak 25 Kapal Pelni Penumpang dan 30 Perintis Disiapkan Mudik Lebaran 2025
