Dari total 56,121 hektare tanah aset Pemkab Muna, sebagian diperuntukan pembangunan Sekolah Rakyat (SR). Sisanya kurang lebih 51 hektare disiapkan untuk lahan pertanian guna mendukung program ketahanan pangan.  

"Saat ini kita sementara melakukan penetapan batas keliling," kata Bachrun, Kamis (19/2/2026).  

Tanah seluas 51 hektare itu nantinya akan diolah menjadi kebun oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), yang masing-masing akan dibagikan 1-2 hektare.  

Baca Juga: Polsek Lawa Muna Barat Siagakan Penjagaan untuk Kenyamanan Beribadah Selama Ramadan

"Tergantung OPD-nya nanti, mau dijadikan sebagai kebun jagung, sayuran atau lahan peternakan. Prinsipnya, kita lakukan dulu landclearing (pembukaan lahan)," beber Bachrun.