Skema ini membuat cicilan rumah menjadi lebih ringan karena suku bunga dijaga tetap.

3. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP)

Program KPR FLPP memberikan kemudahan pembiayaan jangka panjang dengan bunga rendah dan tenor panjang.

Dalam program rumah subsidi, terdapat sejumlah keunggulan dibandingkan rumah non-subsidi. Beberapa di antaranya adalah suku bunga tetap sebesar 5 persen hingga masa pelunasan selesai, tenor cicilan maksimal hingga 20 tahun, uang muka mulai dari 1 persen, serta bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pemerintah juga telah menetapkan target kuota rumah subsidi melalui skema FLPP untuk tahun 2025 sebanyak 220 ribu unit. Jumlah ini disiapkan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses perumahan layak bagi masyarakat. (C)