KENDARI, TELISIK.ID - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, yang mengizinkan TKA asal China, mendapatkan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.
Meski TKA yang akan bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe itu, diizinkan karena mereka telah memenuhi persyaratan, termasuk standar protokol COVID-19 yang diterapkan oleh pemerintah, tetap saja penolakan tersebut disuarakan.
"Ya, kami kecewa saja dengan pemerintah. Harusnya di kondisi seperti ini masyarakat lokal diutamakan, apalagi banyak yang belum dapat pekerjaan atau juga telah di-PHK kemarin," kata Sri Sulastri, salah seorang warga Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (18/6/2020).
Makanya, lanjut Sri, masyarakat banyak yang menolak kedatangan TKA tersebut. Jadi, bukan soal sesuai prosedur atau tidak, tapi ini tentang keberpihakan kepada masyarakat atau tidak.
"Meski sesuai prosedur, tapi pemerintah kan bisa saja tidak memberikan izin. Toh, ini kan wilayah kita, jadi kita juga yang harus menentukan. Apalagi ini soal kecemburuan sosial," ujarnya.
