Hal itu diungkapkan oleh kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan Amolengo-Labuan, Armin Malaka berdasarkan SK Gubernur Sultra yang telah keluar.

"Tidak ada larangan mudik 6-17 Mei 2021. Tapi tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Armin Malaka kepada Telisik.id, Selasa (4/5/2021).

Namun dalam rapat virtual yang juga diikuti Gubernur Ali Mazi, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nasional, Doni Monardo menegaskan, keputusan politik negara terkait mudik lebaran tahun ini adalah dilarang. Menurutnya, aturan ini merupakan narasi tunggal yang harus dijalankan seluruh elemen masyarakat dan akan mendapat pengawasan ketat di lapangan.

“Narasi tunggal keputusan politik negara adalah dilarang mudik. Mohon kiranya tidak ada yang berbeda dengan (keputusan) kepala negara. COVID-19 ditularkan bukan oleh hewan tapi oleh manusia. Bagaimana memutus rantai penularan, yah dengan cara mengurangi mobilitas,” tegasnya. (A)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim