“Posisi sungai berada di bawah dari tempat pembuangan sampah, kurang lebih 200 meter dari tempat pembuangan sampah itu sudah sungai Lampeapi, sehingga ketika hujan itulah yang dikhawatirkan oleh masyarakat, karena sampahnya akan terseret ke sungai sehingga menyebabkan tercemarnya sungai akibat sampah itu,” tambahnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konkep, Rustam Arifin mengatakan terkait penolakan masyarakat soal adanya pembuangan sampah yang akan berdampak pada pencemaran lingkungan, ditegaskan tempat tersebut hanya tempat pembuangan sementara yang disewakan oleh DLH.

Baca Juga: Sampah Berbau Resahkan Masyarakat

“Terkait kekhawatiran masyarakat akan tercemarnya lingkungan, saya kira sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait pencemaran atau sudah tercemarnya,” ujarnya.

Lanjut Rustam Arifin menambahkan, sementara ini pemda tengah membangun TPA permanen yang berlokasi di Desa Wawobili Kecamatan Wawonii Barat yang ditaksir dapat difungsikan di tahun ini.