"Masih terlalu banyak ruang kita melakukan penyempurnaan. Salah satunya tentu mendengarkan dan menyerap aspirasi dari banyak pihak," jelas Ketua Bapemperda DPRD Bombana, Rumiyanto.
DPRD sendiri menganggap, budaya Moronene harus dilestarikan. Maka DPRD berinisiatif membuat suatu aturan tentang hal itu. Dengan adanya Perda itu, pasti akan banyak kegiatan kebudayaan yang akan dilakukan.
"Dari Perda ini akan lahir program, program tentu akan memakai anggaran, maka dari itu harus ada payung hukumnya," beber Rumiyanto.
Sementara Ketua DPRD Bombana, Arsyad mengatakan mengaku, justru dalam perencanaan naskah akademik itu akan mengakomodir semua suku-suku yang ada di Bombana. Masih banyak perubahan nantinya ketika tiba pembahasan tentang Raperda tersebut.
"Salah besar kalau ada kata menghilangkan Moronene. Kita di Bombana ini sudah multi etnis. Itulah sebabnya teman-teman DPRD membuat rancangan ini semua budaya terakomodir," jelas Arsyad.
