Sementara itu, Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin mengatakan, melalui tahapan ini masyarakat dapat mengetahui bahwa setelah pelaksanaan pemilu akan ada pelaksanaan pilkada serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024.

Untuk itu, ia juga mengharapkan kepada semua pihak tidak terkecuali KPU sebagai penyelenggara teknis, stakeholder, pemerintah daerah khususnya masyarakat agar ikut menyukseskan kegiatan sosialisasi tahapan pilkada ini.

Hal ini sesuai dengan amanat dan peraturan perundang-undangan, amanah konstitusi bahwa dalam penyelenggaraan pilkada, salah satu tujuannya ialah melahirkan pemerintahan baik tingkat pusat, provinsi maupun daerah.

Baca Juga: Duet TINA-UR Terbaik Pimpin Sulawesi Tenggara, Mungkinkah?

Maka, konteks untuk Muna Barat melahirkan pemerintahan yakni bupati dan wakil bupati. Untuk itu, pihaknya berharap kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam agenda ini sekaligus memastikan masyarakata mengetahui tahapan-tahapan baik yang sudah dan belum dilakukan oleh KPU.