"Sebab obyek pajak akan mudah terpantau, sehingga mempercepat proses pemungutan yang dilakukan kolektor," ujar La Inpres, yang juga menjabat Ketua I DPP PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia).
Ia berharap seluruh stakeholder terkait, mulai dari kecamatan hingga desa dan kelurahan, dapat melakukan kolaborasi untuk pemetaan secara partisipatif, sebagai solusi terhadap banyaknya objek pajak yang belum terdigitalisasi. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
