Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi tentang ramainya orang yang datang ke pemakaman mengatakan, agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Jalan di Depan Pasar Anduonohu Macet Parah
"Memang, ziarah kubur itu tidak ada larangan, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Selalu memakai masker dan rajin mencuci tangan serta jangan berkerumun," kata Faidir.
Sampai saat ini, masyarakat yang melakukan ziarah kubur di pemakaman yang ada di wilayah hukumnya, di antaranya di jalan Menteng, Kelurahan Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Masyarakat selalu memakai masker.
"Jadi, sangat penting jika kita selalu mematuhi protokol kesehatan. Agar kita semua mencegah penyebaran COVID-19 atau Omicron," terangnya. (A)
