MEDAN, TELISIK.ID - Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut), Kamis (31/3/2022).

Tuntutan massa agar DPRD Sumut berkomunikasi dengan aparat penegak hukum untuk membersihkan segala bentuk praktek perjudian dan maksiat jelang bulan suci ramadan dan Idul Fitri.

“Kami meminta kepada DPRD Sumut agar memanggil aparat penegak hukum atas maraknya aksi penjudian di Kota Medan, Sumatera Utara,” kata Ketua DPD AJH Kota Medan, Muhammad Rais melalui orasinya.

Dia mengatakan, saat memasuki bulan suci ramadan, tidak boleh ada praktek jenis judi di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Apabila hal itu terus dibiarkan, dikhawatirkan dapat terjadi degradasi moral bagi masyarakat.

“Menjelang bulan suci ramadhan ini jangan ada praktek-praktek jenis judi yang beroperasi. Aparat hukum juga harus membasmi judi tersebut,” tegasnya.