Pembinaan terhadap kelompok tani binaan Dishut Sulawesi Tenggara oleh Kabid P2M-TKH. Foto: Ist

 

Di tahun 2021 akses legal kepada masyarakat dalam pengelolaan hutan  melalui perhutanan sosial ditargetkan sebesar 10.000 hektare (Ha).

Baca Juga: 7 Pejabat Berebut Kursi Sekda Kota Kendari

Pencapaian target terhadap indikator akses legal kepada masyarakat dalam pengelolaan hutan melalui perhutanan sosial tahun 2021 berhasil difasilitasi dengan capaian 114,40% yaitu seluas 11.440 Ha.

Bila dibandingan dengan tahun 2020, pada tahun 2020 akses legal kepada masyarakat dalam pengelolaan hutan melalui perhutanan sosial mengalami penurunan dengan luas 5.244 Ha