
Hal ini disebabkan karena Kementerian LHK mengalami kesulitan dalam Penertiban SK perhutanan sosial akibat dari tingginya minat masyarakat dalam pengusulan perhutanan sosial di seluruh Indonesia sehingga dalam penertiban SK Sulawesi Tenggara dapat diselesaiakan di tahun 2021.
Oleh karena itu luasan perhutanan sosial tahun 2021 dapat dikatakan mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Baca Juga: Pemkot Kendari Imbau Puskesmas dan Rumah Sakit Waspada Hepatitis Akut
Pencapaian peningkatan akses legal yang diberikan ke masyarakat dalam pengelolaan hutan melalui perhutanan sosial berhasil tercapai melebihi target.
