Tidak hanya rumah tangga, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menjadi penerima manfaat signifikan dari kebijakan belanja perpajakan. Febrio menyebutkan nilai yang disalurkan untuk UMKM sangat besar.
"Belanja perpajakan juga dirasakan oleh UMKM dengan nilainya Rp 100 triliun lebih untuk 2025, ungkapnya.
Insentif bagi UMKM ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan dan ketahanan pelaku usaha kecil.
Sementara itu, di sisi penerimaan aktual, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan capaian yang cukup positif hingga akhir Mei 2025.
Baca Juga: Masyarakat di Sultra Tunggak Pajak Kendaraan Rp 3 Miliar, Bapenda Sulit Terapkan Sanksi
