MEDAN, TELISIK.ID - Masyarakat di kawasan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum yang berdinas di PT Hutama Karya (HK), terkait ganti rugi tanaman dalam kegiatan proyek pembangunan jalan tol Medan-Binjai.
Ganti rugi tanaman yang diberikan oleh PT HK tidak sampai kepada masyarakat yang sudah puluhan tahun menguasai dan mengusahai lahan yang terkena proyek pembangunan jalan tol itu.
Menurut Faisal Haris, tim kuasa hukum masyarakat menduga, pihak PT HK menyerahkan ganti rugi tanaman itu tidak tepat sasaran.
Baca Juga: Rumah Tua Tjong A Fie Objek Wisata Sejarah Paling Diminati di Medan
"Banyak bermunculan sertifikat hak milik (SHM) yang titiknya berada di lokasi. Tapi kami menduga itu SHM bodong dan tidak ada orangnya. Kami sudah melakukan investigasi. Akan tetapi, BPN mengaku ada orangnya, tapi kami cek tidak ada orangnya didaerah itu," ucap Faisal Haris, usai membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara, Medan, Senin (3/4/2023).
