Ketua Kelompok Pengelola Pariwisata Liya Togo (Kepo’oli), Mursida, menegaskan bahwa Masjid Keraton Liya merupakan warisan nenek moyang yang harus dijaga keasliannya.
Mursida meminta agar pekerjaan pemugaran dihentikan dan, jika perlu, dibongkar kembali untuk melestarikan identitas budaya masyarakat Liya.
“Masjid Keraton Liya adalah warisan nenek moyang yang harus dijaga keasliannya. Saya meminta agar pekerjaan ini dihentikan, bahkan jika perlu dibongkar kembali, demi menjaga identitas budaya masyarakat Liya,” tegas Mursida, Sabtu (8/3/2025).
Sementara itu, Kepala Desa Liya Togo, Raja Ali, mengungkapkan bahwa anggaran untuk proyek pemugaran berasal dari Bank Indonesia sebesar Rp 100 juta, yang awalnya diusulkan oleh pemerintah desa bersama panitia masjid.
Namun, ia menegaskan bahwa usulan awal tersebut hanya untuk pengadaan peralatan pendukung masjid seperti kipas angin dan genset, bukan untuk pembangunan fisik.
