Berdasarkan poin terakhir surat edaran tersebut, apabila masyarakat tidak mematuhi kebijakan tersebut, maka aparat keamanan dapat membubarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolres Wakatobi mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. Mengingat memutus rantai penularan COVID-19 bukan hanya tugas aparat keamanan saja, namun menjadi tugas kita bersama. (B)

Reporter: Boy Candra Ferniawan

Editor: Haerani Hambali