WAKATOBI, TELISIK.ID - Pengusul Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, Sudiadi Siregar diketahui tak terdaftar sebagai warga setempat.
Berdasarkan data kependudukan Kabupaten Wakatobi, Sudiadi Siregar sama sekali tidak tercatat sebagai warga Wakatobi, demikian juga saat data dirinya ditelusuri lewat sistem data kependudukan Sulawesi Tenggara.
"Kami temukan di data secara nasional, alamat bersangkutan di Depok, Jawa Barat, dengan pekerjaan swasta," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wakatobi, Salihi, Rabu (12/3/2025).
Sudiadi Siregar awalnya mengusulkan pendirian GBI berlokasi di Kelurahan Wandoka Selatan, Kecamatan Wangi-Wangi, lewat pemerintah setempat setelah mendapatkan sertifikat tanah balik nama.
Baca Juga: Disperindag Wakatobi Temukan Perusahaan Diduga Pengoplos Minyak Merek Minyakita
