JAKARTA, TELISIK.ID - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 akan dibuka pada April 2021 mendatang. Bulan depan, yakni Maret 2021 pemerintah berencana mengumumkan penetapan formasi untuk kebutuhan CPNS 2021.
"Bulan April Mei 2021 dibuka proses pendaftaran dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi," kata Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko dilansir detikcom.
Tahun ini, pemerintah membuka 1,3 juta lowongan. Dari angka itu, 1 juta lowongan dibuka untuk guru honorer yang mau melamar menjadi PPPK. Sementara itu, sisanya didominasi oleh kebutuhan CPNS dan PPPK selain guru di pemerintah daerah (Pemda).
Tentunya, untuk mendaftarkan diri di CPNS 2021, ada beberapa dokumen yang yang harus dipenuhi. Mengacu pada pendaftaran CPNS 2019, dokumen yang perlu disiapkan yakni, akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pas foto ukuran 4x6 dan swafoto.
Disarankan, dokumen-dokumen itu dipindai atau scan ke bentuk soft file dengan kapasitas maksimal 200 kilobyte (KB).
