Kembali melansir dari laman Web SPAN-PTKIN, berikut ketentuan dan syarat daftarnya: 

Ketentuan umum:

1.SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.

2.Sekolah/Madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah sekolah/madrasah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.

3.Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah masing-masing.